Pendirian PTMulai dari 8 Juta- Reservasi nama PT
- Akta Notaris Jakarta, SK Menteri, BNRI
- NPWP Perusahaan & SKT Pajak
- NIB, Izin Usaha/SIUP (Efektif)
- Izin Lokasi
- Berita Negara
Hubungi Kami | | Kami bisa membantu kamu untuk mendirikan PT termasuk izin-izin standar yang lengkap (izin pendirian perusahaan) atau mau buat usaha bisnis rumahan dengan izin usaha mikro kecil. Layanan ini cocok apabila kamu telah memiliki alamat usaha sendiri. LAYANAN:
- AKTA NOTARIS, SK MENTERI, BNRI
- NPWP DAN SKT PAJAK
- NIB, SIUP, IZIN LOKASI
|
Pendirian CVMulai dari 6 Juta- Reservasi nama CV
- Akta Notaris, SK Menteri
- NPWP & SKT Pajak
- NIB, Izin Usaha/SIUP (Efektif)
- Izin Lokasi
Hubungi Kami |
| Kami bisa membantu kamu untuk mendirikan CV termasuk izin-izin standar yang lengkap. Layanan ini cocok apabila kamu telah memiliki alamat usaha sendiri. Kami Melayani Jabodetabek LAYANAN:
- AKTA NOTARIS, SK MENTERI, BNRI
- NPWP DAN SKT PAJAK
- NIB, SIUP, IZIN LOKASI
Paket PT + Virtual OfficeMulai dari 10 Juta- Layanan Kantor Virtual Office Bronze
- Reservasi nama PT
- Akta Notaris, SK Menteri, BNRI
- NPWP & SKT Pajak
- NIB, Izin Usaha/SIUP (Efektif)
- Izin Lokasi
- Berita Negara
Hubungi Kami | | Paket ini cocok untuk kamu yang tidak ingin repot membuat badan usaha. Penggunaan Virtual Office bisa mempercepat proses pendirian PT. Proses 2-3 minggu selesai. Meeting room bisa di Kantor Virtual Office Jakarta Selatan Lenere Business Suite. LAYANAN:
- AKTA NOTARIS, SK MENTERI, BNRI
- NPWP DAN SKT PAJAK
- NIB, SIUP, IZIN LOKASI
BONUS:
- Penerimaan Telepon
- Ruang Meeting (1 jam per bulan)
- Penyimpanan softcopy dokumen dan fax tanpa batas
|
Paket CV + Virtual OfficeMulai dari 8 Juta- Layanan Kantor Virtual Office Bronze
- Reservasi nama CV
- Akta Notaris, SK Menteri
- NPWP & SKT Pajak
- NIB, Izin Usaha/SIUP (Efektif)
- Izin Lokasi
Hubungi Kami | | CV dan PT adalah sama-sama badan usaha dan terdapat pemisahan harta pribadi dengan harta badan usaha (strategi perpajakan). LAYANAN:
- AKTA NOTARIS, SK MENTERI, BNRI
- NPWP DAN SKT PAJAK
- NIB, SIUP, IZIN LOKASI
BONUS:
- Penerimaan Telepon
- Ruang Meeting (1 jam per bulan)
- Penyimpanan softcopy dokumen dan fax tanpa batas
|
Urus PKPBiaya 2 Juta- Pengecekan status KSWP
- Pendaftaran PKP
- Korespondensi survey PKP
- Pengurusan Sertifikat Elektronik
- Pendampingan aktivasi eFaktur
Hubungi Kami | | PENGURUSAN PKPPengurusan PKP adalah wajib untuk kegiatan usaha yang memiliki omzet diatas 4.8 miliar per tahun atau kegiatan usaha yang wajib melampirkan faktur pajak (PPN) ketika ingin menagih invoice kepada customer. |
Layanan Akunting dan PerpajakanJika bisnis Anda, seperti banyak bisnis lainnya, memiliki kesulitan untuk menangani segala kebutuhan dan permasalahan akunting secara mandiri, Lenere Business Suite dapat melakukannya untuk Anda. Kami memiliki all-in-one accounting service untuk membantu anda menyederhanakan permasalahan akunting Anda dengan sistem dan jasa konsultasi akunting untuk memberikan Anda informasi dan data yang akurat. Saya Tertarik | | |
Business Card Kantor Virtual Office Get to know usClick QR | Company NameYour Name Here Your Title Here Epicentrum Walk, Lantai 5, Suite Office South 529 Jalan Epicentrum Boulevard, Rasuna Said Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan 12940 |
| Di kartu nama, identitas bisnis kamu akan menggunakan alamat ini: Epicentrum Walk, Lantai 5, Suite Office South 529 Jalan Epicentrum Boulevard, Rasuna Said Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan 12940 |
Urus Ijin Usaha di Lenere 100% ORIPertanyaan yang sering diajukanApa itu Kantor Virtual Office? Virtual Office atau Kantor Virtual adalah jenis kantor sewa non-fisik yang bisa digunakan sebagai alamat legal bisnis dan mendapatkan fasilitas-fasilitas kantor dari penyedia layanan. Meskipun tidak memiliki kantor fisik yang digunakan sendiri, penggunaan Kantor Virtual Office mendapat keuntungan khusus seperti biaya operasional yang 90% jauh lebih murah dibandingkan dengan kantor konvensional. Saya ingin sewa Kantor Virtual Office, harus bagaimana? Anda bisa menghubungi kami atau melakukan permintaan proposal untuk kemudian dikirimkan melalui email oleh sistem kami.
Di dalam email tersebut akan tercantum total pembayaran, nomor referensi serta rekening perusahaan untuk pembayaran.
Setelah melakukan pembayaran, mohon disiapkan persyaratan untuk pembuatan kontrak sewa dan memberikan konfirmasi dengan mencantumkan nomor referensi. Apa persyaratan yang harus disiapkan? Yang harus disiapkan untuk pembuatan Perjanjian Kantor Virtual Office untuk badan usaha:
- Karena Lenere Business Suite berada di Jakarta Selatan, pastikan tempat kedudukan usaha pada akta pendirian di Jakarta Selatan;
- Akta Pendirian, misal PT;
- SK Menteri atas Akta Pendirian;
- KTP Direktur Utama/Direktur;
- Telah melakukan pemesanan; dan
- Telah melakukan konfirmasi pembayaran.
Catatan: Khusus penggunaan Kantor Virtual Office, maka NIB dan SIUP akan diberikan sesuai ketentuan pemerintah. Apakah harus berbadan usaha untuk miliki Kantor Virtual Office? Tidak. Untuk usaha rintisan atau sampingan bukan berbadan hukum atau perorangan cukup menyertakan: - KTP pemilik atau penanggung jawab;
- NPWP pemilik atau penanggung jawab;
- Nama merek usaha, bila ada;
- Telah melakukan pemesanan; dan
- Telah melakukan konfirmasi pembayaran.
Lokasi Kantor Virtual Office Kami di Jakarta SelatanSyarat Sewa Kantor Virtual OfficeIkuti persyaratan yang ditentukan di bawah ini: Belum Memiliki Badan Usaha Kamu belum memiliki badan usaha. Kamu bisa melakukan Perjanjian Kantor Virtual Office sekaligus pendirian usaha di Lenere Business Suite. Persyaratan: Bentuk badan usaha Bidang usaha Susunan pengurus (Komisaris dan Direksi) KTP dan NPWP calon pengurus Daftar pemegang saham Modal badan usaha Catatan: Bagi perusahaan perorangan hanya diperlukan KTP dan NPWP pemilik saja. | | Sedang Proses Akta Di Notaris Kamu sedang mengurus pembuatan Akta Pendirian di Notaris. Kamu bisa melakukan Perjanjian Kantor Virtual Office di Lenere Business Suite. Persyaratan: Covernote Notaris dengan alamat di Jakarta Selatan KTP calon Direktur Melengkapi Data Form Pemesanan Catatan: Layanan akan aktif tanpa perlu memberikan Akta + SK Menteri. | | Sudah Memiliki Badan Usaha Kamu telah memiliki Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris untuk badan usaha PT atau CV. Persyaratan: Kedudukan di Pasal 1 di Jakarta Selatan Akta PT / CV SK Menteri Akta PT / CV KTP Direktur Melengkapi Data Form Pemesanan Catatan: Bagi perusahaan perorangan hanya diperlukan KTP dan NPWP pemilik saja. |
Tanya Konsultan Bisnis | | | | Eko Konsultan Bisnis Eko bertanggung jawab untuk memberikan solusi terbaik atas kebutuhan dan kendala yang dimiliki oleh pelanggan dan memastikan terpenuhinya semua keperluan pelanggan dengan baik. Lihat Lebih |
BANTUAN CONCIERGE | | | | Ricca Concierge Officer Ricca bertanggung jawab atas kenyamanan pengguna termasuk mengadministrasikan seluruh surat dan telepon atas nama pelanggan. Lihat Lebih |
SOLUSI DIGITAL | | | | Ricky System Officer Ricky bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi digital kekinian untuk efisiensi biaya dan kemudahan berbisnis jaman now. Lihat Lebih |
TANYA HEALTHCARE | | | | Shasha Healthcare Officer Shasha bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi healthcare terkait protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kesehatan pribadi bagi pelanggan. Lihat Lebih |
LAYANAN AKUNTING PAJAK | | | | Ana Accounting & Tax Officer Ana bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi terjangkau terkait akunting dan perpajakan bagi pelanggan. Lihat Lebih |
LAYANAN CLOUD | | | | Bella Business Application Evangelist Bella bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi aplikasi untuk ragam kebutuhan bisnis pelanggan berbasis cloud yang terjangkau untuk usaha rintisan dan mikro. Lihat Lebih |
Previous NextDasar Hukum Kantor Virtual Office Kantor Virtual Office Sudah DiperbolehkanDibawah ini adalah sejarah diperbolehkannya penggunaan Kantor Virtual Office di Jakarta. | | Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Ditandatangani Gubernur Joko Widodo Dibuat Tanggal 14 Februari 2014 Berlaku Tanggal 18 Februari 2014 |
Pengaturan mengenai sistem tata kota di Jakarta hendaknya dilaksanakan berdasarkan konsep berkelanjutan sustainability. Pengaturan tata kota di Jakarta telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebagai berikut: - Perda DKI Jakarta No. 5/1984 tentang RUTR Daerah Jakarta Tahun 1985-2005. Perda ini telah diganti berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 6 Tahun 1999 (dibawah)
- Perda DKI Jakarta No. 6/1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1999 - 2010. Lihat disini. Perda ini telah diganti berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2012 (dibawah)
- Perda DKI Jakarta No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Lihat disini. Masih berlaku dan menjadi acuan pembangunan tata kota Jakarta.
- Perda DKI Jakarta No. 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Lihat disini. Perda ini mengatur kaidah operasional dan lebih detail dari Perda No. 1 Tahun 2012.
Melalui Perda ini, pemerintah DKI Jakarta mengatur kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik yang disebut zonasi. Hal ini yang kerap menjadi permasalahan atas pelaku usaha karena kebanyakan pelaku usaha di Jakarta mendirikan usaha di zona non komersial, sehingga izin usaha/SIUP mereka tidak dikeluarkan karena tidak sesuai dengan peruntukan. Selain itu karena tidak ada payung hukum atau landasan hukum yang jelas karena pemerintah Jakarta juga masih menunggu pengaturan dari Kemendag, sehingga kantor virtual dilarang penggunaannya sebagai syarat administratif status tempat usaha. Pada saat Perda Zonasi ini dikeluarkan, belum ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan kantor virtual sebagai alamat tempat usaha. Akan tetapi pemerintah DKI Jakarta tetap memberikan perizinan terhadap permohonan dari pengguna kantor virtual. | | Surat Edaran Kepala PTSP No. 41/SE/Tahun 2015Ditandatangani Kepala PTSP DKI Jakarta Dibuat Tanggal 2 November 2015 Dicabut Berdasarkan SE No. 6/2016 |
Pada tanggal 2 November 2015, pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 41/SE/Tahun 2015 tentang Surat Keterangan Domisili Badan Usaha untuk Badan Usaha yang Berkantor Virtual (Virtual Office) dan Izin Lanjutannya. Melalui surat ini, maka pemerintah DKI Jakarta melarang penggunaannya sejak tanggal 1 Januari 2016 Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan keinginan pemerintah melalui Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif RI, Hari Sungkari, menyatakan bahwa pemerintah yang ingin menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya melalui kegiatan entrepreneurship yang akan menambah jumlah wirausaha dan UMKM yang memiliki legalitas usaha (sumber). Sebab tanpa memiliki office, pelaku usaha akan terhambat dalam usahanya, seperti mendapatkan pinjaman dari perbankan dan lain-lain. Bahwa setiap permohonan perizinan yang menggunakan Virtual Office sebagai tempat usaha, maka sejak tanggal 2 November 2015, izin SIUP dan TDP yang dapat diterbitkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Dan sejak tanggal 1 Januari 2016, maka permohononan izin usahanya tidak akan diterbitkan oleh pemerintah DKI Jakarta. Ketentuan ini ternyata hanya berlaku selama 29 hari saja, karena pada tanggal 29 Januari 2016, Virtual Office sudah diperbolehkan. | | Surat Edaran Kepala PTSP No. 6/SE/Tahun 2016Ditandatangani Kepala PTSP DKI Jakarta Dibuat Tanggal 29 Januari 2016 Masih Berlaku Hingga Dicabut |
Inilah ketentuan yang dinantikan oleh pelaku usaha (terutama pemula) di DKI Jakarta, akibat larangan penggunaan Virtual Office berdasarkan Surat Edaran No. 41/SE/Tahun 2015. Pasal Yang Mengatur: Sesuai Butir 1 Surat Edaran: Surat Keterangan Domisili perusahaan/ badan usaha/ perusahaan / perorangan/ koperasi berkantor virtual dan izin usaha lanjutannya (misalnya SIUP, TOP, TDUP, IUJK, dan lain-lain) dapat diberikan kepada pelaku usaha pengguna Virtual Office yang merupakan:
a) Badan usaha yang telah memiliki kantor atau lokasi aktivitas usaha yang sesuai dengan zonasi dan harus dibuktikan dengan dokumen yang sah misalnya SKDBU atau lzin Usaha yang mencantumkan lokasi kantor atau lokasi aktivitas usaha tersebut
b) Badan usaha/perusahaan perorangan yang beraktivitas di rumah tinggal atau di lokasi non-permanen (seperti co-working space atau ruang publik lainnya yang tidak menetap) yang memenuhi kriteria sebagai berikut: - Tidak mengubah fungsi rumah tinggal
- Tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat usaha ataupun lahan parkir
- Tidak menimbulkan polusi air, udara, atau suara melebihi skala rumah tangga
- Tidak menggunakan peralatan atau mesin yang otomatis dalam proses produksi
- Tidak mengganggu ketertiban lingkungan
Badan usaha / perusahaan perorangan tersebut harus melampirkan dokumen resmi atas nama dua orang penanggung jawab; jika merupakan badan usaha diwakili oleh dua orang anggota direksi, jika merupakan perusahaan perorangan diwakili oleh pemilik usaha dan satu penjamin: - KTP (salah satu direksi/pemilik usaha harus memiliki KTP DKI Jakarta);
- Kartu Keluarga;
- NPWP Perorangan;
- Data rekening dan surat rekomendasi dari bank;
- Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan kesanggupan memenuhi kriteria i-v tersebut di atas.
Dengan ketentuan ini, maka sejak tanggal 29 Januari 2016 sampai dengan saat ini (atau sampai dengan dicabut) penggunaan Virtual Office sudah diperbolehkan. Lenere Business Suite adalah penyedia Kantor Virtual Office pertama yang menawarkan Kantor Virtual Office dengan biaya yang terjangkau. Terletak di CBD Jakarta Selatan, dikenal dengan Rasuna Said. Berlokasi di gedung Epicentrum Walk sebagai pusat keramaian dan gaya hidup terkini yang memberikan suasana yang kreatif melalui perkantoran, hiburan, perbankan, pelayanan publik, dan wisata kuliner kekinian. Karakteristik tersebut menjadikan Lenere Business Suite pilihan tepat dari gaya berkantor Anda. -->Nikmati Benefit Eksklusif dari Kami!Cara Kantor Virtual Office Membantu Menjalankan Bisnis Anda- Meningkatkan citra & branding perusahaan.
- Memangkas biaya operasional hingga 90%.
- Memanfaatkan waktu secara lebih efektif.
- Fleksibilitas bekerja darimana saja.
- Mengurangi stress.
| | |
Solusi Inovatif Kami hadirkan produk inovatif bukan hanya sekadar kantor virtual. Produk inovatif kami memberikan manfaat besar dan nyata bagi rintisan (start-up); wirausaha (entrepreneur); usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); dan korporasi. Lenere Business Suite berkolaborasi dengan bisnis lokal lain untuk menyediakan solusi kantor dan bisnis yang inovatif. Kolaborasi tersebut menyediakan para pelanggan dengan solusi inklusif berikut. - Akses resepsionis didukung pusat panggilan (call center) dan pusat data (data center)
- Layanan legalitas dan ijin usaha resmi dan bergaransi
- Akses layanan kesehatan dan anti-aging yang prima
- Solusi hosting untuk mudahkan pengelolaan domain dan penyimpanan data digital
- Desain situs siap pakai dan siap tayang yang mudah dipersonalisasi
- Platform e-commerce/marketplace untuk mudahkan interaksi dengan pembeli secara digital
- Akses pembuatan video sebagai konten untuk mendukung pemasaran digital
- Akses aktivitas media sosial yang terintegrasi dengan platform pemasaran oleh influencer
- Aplikasi bisnis berbasis komputasi awan untuk kelancaran operasional bisnis
- Platform rekrutmen dan bursa kerja siap pakai
- Pelaporan pajak dan pembukuan untuk kelancaran akuntasi perusahaan
- Akses kepesertaan Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang inklusif
- Akses ke ekosistem rintisan dan bisnis
- Akses investasi dan bisnis ke mancanagera seperti Singapura, Australia, dan Amerika Serikat
|
Berpikir untuk memulai suatu bisnis di Indonesia Disrupsi teknologi 4.0 membuka akses berbisnis untuk publik. Kemudahan untuk berbisnis dihadirkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja lepas dan karyawan dapat berpartisipasi aktif dalam ekonomi digital. Berbisnis merupakan pilihan investasi yang cerdas dan bijaksana. Apapun latar belakang Anda bukanlah penghalang untuk mulai berbisnis. Beragam ide bisnis kreatif kekinian, seperti camilan unik, katering sehat, pedagang sayuran dan bahan makanan siap masak, usaha roti dan kue, barang antik, produk daur ulang, kerajinan rotan, florist, clothing line, aksesoris, penyewaan perlengkapan bayi, penyewaan perlengkapan fotografi, desain grafis, fotografer, videografer, admin media sosial, pembuatan website, dan blogger dapat direalisasikan dengan modal relatif kecil dengan prospek keuntungan yang menarik. Yuk, mulai realisasikan ide bisnis Anda untuk tumbuh dan berkembang bersama kami. |
Cari tahu bentuk badan usaha yang tepat untuk Anda Badan usaha adalah entitas atau organisasi yang dibentuk dan disahkan secara hukum. Badan usaha dibedakan dari tujuannya yaitu nirlaba dan laba/keuntungan. Jenis badan usaha milik swasta adalah perusahaan perseorangan (persero), firma, commanditaire vennotschap (CV), perseroan terbatas (PT). Secara umum, badan usaha berbentuk PT paling banyak diminati oleh para pemilik bisnis. Perusahan Perseorangan (persero) Perusahan perseorangan (persero) merupakan badan usaha yang dikelola satu orang tanpa melibatkan pihak lain. Karena ditangani sendiri, maka modal, aktivitas usaha, dan resiko ditanggung oleh pemilik perusahaan. Kelebihan badan usaha ini adalah membutuhkan modal yang relatif kecil, mudah dikelola dan dikontrol, laba sepenuhnya manjadi hak pemilik perusahaan. Kekurangan badan usaha ini adalah keterbatasan modal, kerugian yang sepenuhnya harus ditanggung oleh pemilik perusahaan. Firma Firma adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih dan para pendirinya memiliki tanggung jawab penuh atas usaha. Modal berasal dari pendiri firma dimana pembagian keuntungan sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelumnya. Kelebihan firma adalah proses pembentukan cukup mudah dengan pembuatan akta perjanjian oleh notaris, lebih mudah dikelola dan dikembangkan karena semua anggota firma memiliki tanggung jawab yang sama. Kekurangan firma adalah rentan terjadi konflik internal, resiko bubar apabila anggota mengundurkan diri atau meninggal. Commanditaire Vennotschap (CV) Commanditaire vennotschap (CV) adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua sekutu atau lebih yang didalamnya terdapat pihak yang aktif dan pasif. Sekutu aktif adalah pihak yang menyediakan modal dan menjalankan badan usaha. Sekutu pasif hanya terbatas menyediakan modal dan tidak terlibat dalam jalannya badan usaha. Kelebihan CV adalah lebih mudah mengumpulkan modal dalam jumlah lebih besar, prinsip persekutuan membuat badan usaha ini lebih mudah dikembangkan. Kekurangan CV adalah modal yang ditanamkan di perusahaan sulit ditarik kembali, kerugian termasuk hutang harus ditanggung oleh seluruh anggota. Perusahaan Terbatas (PT) Perusahaan terbatas (PT) merupakan badan usaha yang dibentuk dari persekutuan modal dalam bentuk saham. Badan usaha ini dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu tertutup dan terbuka. Pada jenis tertutup, pemegang sahamnya terbatas untuk kalangan tertentu. Sedangkan pada jenis terbuka (Tbk), sahamnya dapat dimiliki oleh publik sehingga siapapun, baik individual ataupun korporasi. Kelebihan PT adalah lebih mudah mendapatkan modal, peralihan pengurus lebih mudah sehingga kelangsungan usaha lebih terjamin dan dapat dikelola secara profesional. Kekurangan PT adalah biaya pendirian relatif lebih tinggi. Organisasi NirlabaOrganisasi nirlaba atau non-profit adalah badan usaha untuk tujuan yang tidak komersial, tanpa adanya perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mendapatkan keuntungan. Sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No. 45 pengertian dari organisasi non-profit adalah organisasi yang memperoleh sumber daya yang berasal dari sumbangan pihak anggota. Para penyumbang ini tidak mengharapkan keuntungan yang akan diperoleh pada saat organisasi ini berkembang. Namun perkembangan selanjutnya, organisasi ini menerima hasil pendapatan jasa yang diberikan publik atau dari kegiatan investasi. Bentuk badan usaha nirlaba adalah yayasan, asosiasi, dan institut. Yayasan Yayasan adalah organisasi yang didirikan berdasarkan pembagian aset sebagaimana didefinisikan oleh UU No. 28 Tahun 2004. Organisasi ini ditujukan untuk mencapai suatu tujuan dalam bidang sosial, bidang keagamaan, atau bidang kemanusiaan lainnya yang dapat membantu masyarakat. Yayasan memiliki ciri khas yaitu kepemilikannya yang ekslusif. Organisasi ini hanya memiliki pendiri. Hal tersebut dilihat dari susunan strukturnya yang terdiri dari dewan pengawas, dewan penasehat dan dewan pengurus. Dewan pengawalan yang berhak untuk memberikan keputusan terhadap dewan penasihat dan pengurus. Asosiasi (Lembaga Gabungan) Asosiasi (Lembaga Gabungan) didefinisikan sebagai suatu organisasi yang berbasis anggotanya dan dibentuk karena adanya tujuan yang ada diantara para anggotanya yang tergabung. Asosiasi dibedakan menjadi dua yaitu asosiasi gabungan dengan memiliki hukum dan asosiasi biasa yang tidak memiliki hukum. Jika ada lembaga asosiasi yang ingin mendapatkan perlindungan hukum, lembaga tersebut harus mempersiapkan surat pendaftaran. Surat pendaftaran ini akan diajukan ke ketua pengadilan negeri untuk disetujui dan disahkan oleh pengadilan, maka akan keluar surat perlindungan hukum dari Departemen Hukum dan HAM. Institut Institut adalah suatu organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, bidang sosial, budaya, dan humaniora. Organisasi ini memiliki tujuan yang sama dalam mencapai suatu tujuan tertentu, misal sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, lembaga kursus belajar, pelatihan kerja dan sebagainya. |
 Bantuan yang dapat Anda milikiTim konsultan ijin usaha dan bisnis kami didukung pengalaman sejak 2013 adalah mitra bisnis Anda sebelum Anda memiliki komitmen apapun. Rekanan notaris kami juga tersedia untuk memberikan konsultasi dan menyediakan pengurusan legalitas usaha bagi Anda. Kami juga terhubung dengan agensi pemerintah untuk memberikan kemudahan berinvestasi dan berusaha, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kami juga berkolaborasi dengan jejaring bisnis termasuk pelanggan kami untuk berkolaborasi bersama melancarkan bisnis Anda. Manfaatkan jejaring dan sumber daya yang tersedia ini secara cuma-cuma, tanpa biaya, dan tanpa komitmen. Cukup satu kontak untuk semua bantuan yang Anda butuhkan. |
Pilih ijin usaha yang tepat sesuai daftar Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI)KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk baik berupa barang maupun jasa. KBLI digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi dari pencapaian/pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu, misalnya dalam penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selain itu KBLI digunakan untuk tujuan berikut. - Menyediakan suatu sistem pengklasifikasian kegiatan ekonomi/lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan-satuan ekonomi.
- Menyajikan data statistik dengan lengkap dan terstruktur.
- Membuat perbandingan antara data pada tingkat nasional dengan negara-negara lain.
- Mengkomunikasikan informasi dengan institusi-institusi di dalam negeri maupun di luar negeri.
- Sebagai dasar identifikasi bidang usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha.
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/penanaman modal.
- Sebagai dasar penentuan kualifikasi pengadaan barang dan jasa.
- Sebagai dasar identifikasi bidang usaha untuk pendaftaran Wajib Pajak.
|
Bukan hanya sekedar kantor virtual, co-working, ataupun sewa kantorSolusi inovatif yang kami hadirkan melalui kolaborasi dengan jejaring bisnis lainnya tidak hanya memberikan kantor virtual, co-working ataupun sewa kantor secara konvensional. Kesehatan merupakan aspek penting selain ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini. Kami bermitra dengan penyelenggara layanan kesehatan untuk menjaga kesehatan Anda tetap prima. Kemudahan berbisnis di masa ekonomi digital tentunya menjadi kebutuhan tidak terelakkan. Kolaborasi kami dengan penyedia layanan hosting, pusat data (data center), desain situs (web), pemasaran digital, dan teknologi informasi menjadi keunggulan yang tidak terpisahkan dari produk kantor virtual, co-working ataupun sewa kantor Lenere Business Suite. Kendalikan fokus bisnis Anda dengan memanfaatkan produk adminsitrasi perusahaan yang disediakan, mulai dari rekrutmen, alih daya, pelaporan pajak, administrasi kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga pembukuan/akuntasi. |
Ketahui pilihan produk yang tersedia untuk membantu AndaKantor virtualPaket kantor virtual kami dilengkapi layanan penerimaan telepon dan penanganan surat dengan alamat bisnis profesional di gedung kantor ikonik terletak di pusat bisnis terkemuka Jakarta. Solusi kantor virtual kami tersedia dalam beberapa produk yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda. Bronze merupakan solusi tepat bagi Anda yang hanya membutuhkan kantor dan fasilitas pendukungnya tanpa terbebani mahalnya biaya pengelolaan. Silver diperuntukkan bagi Anda yang menginginkan kemudahan berbisnis kreatif dan eksis online. Gold adalah pilihan tepat untuk Anda yang ingin menghadirkan kemudahan e-commerce atau marketplace bagi pelanggan Anda. Co-workingSolusi co-working kami tersedia secara eksklusif terbatas hanya bagi Anda yang membutuhkan tempat kerja secara mandiri bagi Anda ataupun tim Anda, terbebas dari gangguan atau distraksi bila bekerja di rumah. Terhubung dengan layanan pusat bisnis (business center) untuk mudahkan aktivitas bisnis Anda. Sewa kantorKantor lengkap untuk disewakan, berlokasi strategis dan prestis, serta pengelolaan secara profesional dan handal sehingga menghadirkan pengalaman sewa kantor yang berbeda. Tidak perlu terbebani lagi dengan biaya listrik, internet, telephone, pengelolaan, dan lainnya. |
"Open spaces, open hearts, open minds"Lihat bagaimana Lenere Business Suite menjadi solusi unik untuk mengakomodasi kebutuhan bisnis anda dan buktikan sendiri Lenere Business Suite merupakan solusi tepat, berkualitas dan terjangkau untuk mengakomodasi apapun kebutuhan bisnis dan kantor Anda. Bisnis lokal Lenere Business Suite adalah bisnis rintisan yang dimiliki dan dikelola penuh oleh talenta-talenta Indonesia. Sebagai rintisan dan bagian dari bisnis lokal serta komunitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia, kami sangat memahami kebutuhan dan tantangan yang dimiliki oleh pemilik bisnis lainnya. Itu sebabnya tim kami dapat berkomunikasi dan berinteraksi lebih baik dengan Anda. Komitmen berkesinambungan Gedung kantor kami adalah milik sendiri. Tanpa terbebani dengan biaya sewa dan pembiayaan, kami dapat memangkas biaya yang tidak diperlukan. Produk kami ditawarkan dengan nilai yang lebih rendah dan terjangkau. Dengan kepemilikan penuh atas gedung dan fasilitas kantor, pelanggan kami juga terbebas dari resiko kenaikan biaya sewa dan resiko berakhirnya sewa menyewa. Komitmen jangka panjang seperti ini tentunya memberikan kepastian bagi para pelanggan kami, serta komunitas bisnis lokal dan usaha kecil. Jaminan Harga Terbaik Kami ganti selisih pembayaran Anda yang diterima bila Anda menemukan harga lebih rendah untuk produk yang kami tawarkan. Sejak tahun 2013 hingga saat ini, kami berhasil mempertahankan harga produk. Belum pernah adanya kenaikan harga produk merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memberdayakan bisnis lokal dan usaha kecil di Jakarta. Jaminan Kepuasan Pelanggan Kami memahami bagaimana setiap bisnis adalah unik. Bila Anda belum menemukan solusi yang tepat untuk bisnis Anda, dengan senang hati kami akan kami carikan solusinya. Tim kami senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan agar para pelanggan kami memperoleh kepuasan atas pelayanan yang kami berikan. Kami juga memberikan garansi, jaminan dari perusahaan bahwa pelanggan akan mendapatkan produk terbaik.
|
Berbisnis dan berkantor bersama Lenere Business SuiteJangan lewatkan produk dan layanan kami untuk tetap prduktif bersama jejaring bisnis lokal. Tim kami senantiasa terhubung dengan Anda untuk memberikan panduan praktis sebelum dan selama menggunakan solusi bisnis dan kantor kami. Memulai suatu bisnis atau mengelola kantor dapat membuat ketidaknyamanan dan stress. Tidak perlu kuatir, tim kami bertekad untuk menjadikannya mudah serta tidak terlupakan dari kisah sukses Anda. |
Tanya Konsultan BisnisEko Konsultan Bisnis Eko bertanggung jawab untuk memberikan solusi terbaik atas kebutuhan dan kendala yang dimiliki oleh pelanggan dan memastikan terpenuhinya semua keperluan pelanggan dengan baik. Pelanggan yang hendak merintis bisnis, membuat legalitas dan ijin usaha, serta membutuhkan kantor bisa menghubungi yang bersangkutan. |
BANTUAN CONCIERGERicca Concierge Officer Ricca bertanggung jawab atas kenyamanan pengguna termasuk mengadministrasikan seluruh surat dan telepon atas nama pelanggan. Pelanggan yang hendak menggunakan meeting room dan fasilitas tersedia lainnya bisa menghubungi yang bersangkutan. |
SOLUSI DIGITALRicky System Officer Ricky bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi digital kekinian untuk efisiensi biaya dan kemudahan berbisnis jaman now. Pelanggan yang membutuhkan hosting, domain, call center, CRM, web dan e-commerce bisa menghubungi yang bersangkutan. |
TANYA HEALTHCAREShasha Healthcare Officer Shasha bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi healthcare terkait protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kesehatan pribadi bagi pelanggan. Pelanggan yang membutuhkan rapid test, swab test, injeksi Vitamin C, vaksin Flu, dan anti aging bisa menghubungi yang bersangkutan. |
LAYANAN AKUNTING PAJAKAna Accounting & Tax Officer Ana bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi terjangkau terkait akunting dan perpajakan bagi pelanggan. Pelanggan yang membutuhkan pembukuan, akunting, dan pelaporan pajak bisa menghubungi yang bersangkutan. |
LAYANAN CLOUDBella Business Application Evangelist Bella bertanggung jawab untuk menghadirkan solusi aplikasi untuk ragam kebutuhan bisnis pelanggan berbasis cloud yang terjangkau untuk usaha rintisan dan mikro. Pelanggan yang membutuhkan aplikasi akunting, penjualan, POS, pembelian, inventory, human resources, payroll, dan lainnya bisa menghubungi yang bersangkutan. |
 Bukti Bayar PPH 4 (2) Biaya Total Pembayaran termasuk pembayaran PPh 4 (2) / pajak sewa.
Kami membayar PPh 4 (2) dan memberikan bukti bayar di tanggal 10 bulan berikutnya.  Bukti Lapor PPN Biaya Total Pembayaran sudah termasuk PPN atas layanan Kantor Virtual Office, bila ada.
Kami akan memberikan bukti faktur pajak di akhir bulan selanjutnya, bila ada. |
|