Mengenal Apa Saja Manfaat Nomor Induk Berusaha

by Hendy·24 Februari 2021

Nomor Induk Berusaha

Apa itu Nomor Induk Berusaha?

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah salah satu faktor penting dalam mendirikan suatu Badan atau perusahaan di Indonesia. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha, pengurusan NIB di Indonesia menggantikan beberapa izin yang diperlukan sebelumnya yakni Akses Kepabeanan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API).

Apa pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Perusahaan?

NIB selayaknya sebuah identitas bagi perusahaan atau Badan sehingga apabila tidak memiliki NIB, akan berdampak pada pengembangan usaha menjadi terhambat. Proses pengurusan NIB sendiri cukup mudah dan cepat secara online. Di bawah ini akan dijelaskan manfaat penting NIB juga tahapan pengurusannya.

Apa Fungsi Utama Dari Nomor Induk Berusaha (NIB)?

Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki fungsi yaitu sebagai sebuah identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional, termasuk juga pemenuhan persyaratan izin usaha dan izin komersial atau operasional.

Manfaat Penting Nomor Induk Berusaha (NIB)

  1. Pengembangan Usaha Lebih Cepat dan Bebas Gangguan
    Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha, pengembangan usaha akan lebih cepat dilakukan tanpa adanya gangguan atau rasa kekhawatiran karena belum adanya legalitas perusahaan.
  2. Memudahkan Pinjaman untuk Pembiayaan Perusahaan
    Saat Anda ingin mengajukan pinjaman atau mencari investor untuk pembiayaan perusahaan, NIB adalah tanda yang mempengaruhi apakah seorang investor bersedia memberikan suntikan dana atau tidak.
  3. Memangkas Proses Pengurusan Izin
    Dengan NIB, Pelaku Usaha tidak perlu lagi harus mengurus persyaratan izin usaha lainnya. Melalui pendaftaran NIB, Pelaku Usaha dapat memperoleh dokumen legalitas perusahaan lainnya yang dibutuhkan untuk perizinan usaha seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), bukti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, serta izin usaha untuk sektor perdagangan (SIUP).

Bagaimana Cara Mendapatkan NIB?

Untuk mendapatkan NIB, kamu bisa melakukannya dengan mendaftar pada laman OSS. Setelah log-in pada sistem OSS pelaku usaha akan diminta mengisi data yang diperlukan. Sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) PP tentang OSS, saat melakukan pendaftaran, pelaku usaha perseorangan mengisi data paling sedikit: Nama dan NIK.

Apa Itu OSS?

OSS adalah perizinan berusaha yanga diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan, lembaga, gubernur, atau bupati/ walikota kepada pelaku usaha melalui system elektronik yang terintegrasi.

Ini adalah syarat syarat pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan dasarnya, yaitu sebagai berikut:

  1. Data Badan atau Perusahaan;
  2. Data Pemegang Saham;
  3. Data Nilai Investasi;
  4. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jika membutuhkan Tenaga Kerja Asing;
  5. Data BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;

Setelah semua syarat terlengkapi, Anda akan mendapat pemberitahuan otomatis apabila data-data usaha memang sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, Anda sudah memiliki dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), Perizinan Dasar, dan Notifikasi Perizinan dan Fasilitas.

Adapun pelaku usaha yang bisa mendapatkan NIB melaui OSS adalah:

  1. Peseroan terbatas.
  2. Perusahaan umum.
  3. Perusahaan umum daerah.
  4. Badan layanan umum.
  5. Lembaga penyiarankoperasi.
  6. Commanditaire vennootschap/CV.
  7. Pesekutuan firma.
  8. Persekutuan perdata.

Berapa Biaya Mengurus NIB?

Berapa Biaya Pengurusan NIB OSS? Lenere Business Suite akan membantu mengurus NIB sekaligus ijin usaha anda hanya dengan Rp1.500.000,00.

Back to Blog

Copyright © 2021 - PT LENERE
 (021) 568 2703
 0812 9850 5883

Virtual Office gladly accepts:
visa mastercard bca permata mandiri